Rabu, 17 September 2008

DONATUR BUKU



Deberitahukan kepada segenap saudara/saudari dermawan ilmu, terutama yang memiliki kepedulian terhadap dunia kepustakaan, Kami atas nama Koordinator Perpustakaan IRMADA( Ikatan Remaja Masjid Darul Falah) memohon atas kerelaannya untuk mendonasikan sebagian koleksi bukunya untuk disumbangkan kepada Perpustakaan yang kami kelola.

Adapun perpustakaan IRMADA ini telah memiliki gedung sendiri dan memiliki koleksi sekitar 300 buku lama dan baru. Memiliki 2buah rak lemari buku dari kayu yang terbuat dari kayu dan 1 lemari kacayang dahulunya dipakai sebagai etalase buku.

1 unit computer serta printernya sebagai sarana pendataan buku serta fasilitas bagi organisasi sendiri. Perpustakaan sendiri dirilis dengan melihat pada lingkungan untuk mempersiapkan pemuda IRMADA sedari dini agar kelak menjadi Remaja Masjid yang memiliki pengetahuan yang luas (intelektual yang tinggi) dan kepedulian sosial yang bagus pada khususnya dan berusaha membantu mensukseskan Pendidikan Nasional dengan memberikan sarana sumber ilmu yang memadai.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas Kedermawanan saudara/saudari kami ucapkan terimakasih. Semoga Allah membalas kebaikan Saudara/Saudari dengan sebaik-baik balasan. Amin.

Jumat, 12 September 2008

Sejarah Usaha Pencurian Jasad Rasul Saw.

Upaya pencurian jasad Nabi SAW. 5 kali
1. Tahun 386 H
2. Tahun 411 H
3. Tahun 577 H
4. Tahun 678 H
5. Tak ada ketterangan tahun kejadian

Kebencian musuh – musuh islam terhadap Nabi SAW tak hanya saat beliau hidup. Setelah wafat pun kebencian terhadap belaiu masih berlangsung. Tapi Allah selalu menjaga. Firman Nya :
والله يعصمك من الناس – ان الله لا يهدي القوم الكفرون ( الما ئده : )


1. Upaya pencurian jasad Nabi SAW yang pertama :
 Tujuan : Mesir
 Pemberi perintah : Al Hakim Al Ubaidi ( penguasa Mesir)
 Pelaku : Abul Futuh Cs.
 Pengusul : Orang – orang zindiq
 Maksud : agar orang seluruh dunia berkunjung ke Mesir
 Klimax : belum sempat melakukan penggalian sudah tertangkap.

2. Upaya pencurian ke dua :
 Tujuan : Mesir
 Pemberi perintah : Al Hakim Al Ubaidi (mpenguasa Mesir )
 Pelaku : Tidak disebut dalam sejarah
 Maksud : Sama dengan yang pertama
 Klimax : Sudah membuat galian ke makam, tetapi tiba-tiba penduduk madinah melihat banyak cahaya dan terdengar suara: " Wahai manusia, Nabi kalian sedangdigali". Para penjahat tertangkap dan dihukum mati.

3. Upaya pencurian ke tiga :
 Tujuan :
 Dalang / Penggagas : Raja-raja Nasrani
 Pelaku : Orang-orang Nasrani asal Maroko ( 2 orang )
 Masa Khilafah : Raja Adil Nuruddin Zanky, ( pusat pemetrintahan di Halb )
 Klimax : Malam itu Sultan melakukan Shalat Tahajjud dan Wirid. Kemudian tidur
bermimpi melihat Rasul SAW menunjuk 2 orang laki-laki pirang seraya berkata : "Selamatkan Aku dari kedua orang ini". ( berulang sampai tiga kali ). Kemudian Nuruddin memanggil menteri Jamluddin Al Mushili, Jamaluddin berkata : " Tunggu apalagi, pergilah sekarang juga ke Madinah dan sembunyikan mimpimu itu ".
Segera Nuruddin bersama 20 orang berangkat ke Madinah. Setelah 16 hari perjalanan, sampailah di Madinah. Sultan membagi-bagi sedekah sampai akhirnya dua orang maroko itu pun tertangkap dan dihukum mati. Namun mereka sudah melakukan penggalian setiap malam dan hampir mendekati makam Nabi. Kemudian Raja Nuruddin memagari makam dengan tembok hingga ke bawah tanah.

4. Upaya pencurian ke empat :
 Pelaku : Sekelompok orang Nasrani asal Syam
 Klimax : Baru menuju Madinah ( dalam perjalanan kurang 1 hari ) ketahuan niat jahatnya,
dapatdisusul dan ditangkap serta akhirnya dihukum mati.

5. Upaya pencurian ke lima :
 Pelaku : Sekelompok orang dari Halab ( 40 orang )
 Pemberi ijin : Gubernur Madinah ( setelah di suap dengan harta)
 Saksi Sejarah : Syekh Syamsuddin Al Sowab Al Lamthy ( penjaga Masjid Madinah )
 Klimax : 40 orang tersebut beserta seluruh alat penggalian hilang ditelan bumi dan tak
meninggalkan bekas.


Hikayah ;
ومكروا ومكرالله, والله خيرالماكرين ( الانفال : )

"Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan allah sebaik – baikpembalas tipu daya".




Referensi : Sejarah Masjid Nabawi. Hal.150 - 163